Jebakan Kontrak Sewa yang Sering Diabaikan

Jebakan kontrak sewa dalam praktik sewa-menyewa properti kerap dialami oleh penyewa ketika tidak terlalu memahami aturan secara menyeluruh. Penandatanganan kontrak tidak hanya berfokus pada lokasi aset serta besaran biaya, tapi juga masih ada ketentuan lainnya.

Karena itu, penting bagi kedua belah pihak untuk tidak mengabaikan beberapa jebakan yang dimaksud.

Apa Saja Jebakan Kontrak Sewa yang Sering Diabaikan?

1. Pengembalian Deposit yang Tidak Jelas

Salah satu jebakan yang umum dijumpai dalam kontrak sewa adalah tidak kembalinya uang deposit meski penyewa keluar rumah baik-baik.

Terdapat beberapa kasus di mana deposit hanya kembali sebagian saja atau bahkan tidak kembali sama sekali sekalipun barang tidak rusak. Ketidakjelasan perihal deposit di dalam kontrak perlu menjadi perhatian.

Karena merupakan uang jaminan dan nantinya berfungsi untuk menutup masalah kerusakan pada tempat tinggal, persetujuan harus jelas. Kapan pengembaliannya serta apa saja yang boleh dipotong sebaiknya tertera di dalam kontrak.

Penyewa dapat minta bukti kondisi awal bangunan serta memastikan batas waktu pengembalian, 2 minggu setelah keluar misalnya.

2. Kenaikan Harga Sewa Sepihak

Jebakan kontrak sewa yang tidak adil bagi penyewa lainnya adalah naiknya harga yang diatur sepihak. Di dalam kontrak kemungkinan tertulis sebagai hak pemilik aset untuk menyesuaikan harga sewa sehingga jika tidak detail akan merugikan penyewanya. Pemilik dalam hal ini bisa menaikkan harga semau mereka, maka agar penyewa tidak kaget harus diperjelas.

Pemilik dan penyewa wajib menyepakati atau setidaknya penyewa tahu kapan kenaikan harga sewa terjadi, misalnya setahun sekali. Penting untuk juga mencari tahu berapa besar persentase maksimal kenaikan harga sewa tersebut. Pemberitahuan kepada penyewa idealnya dari jauh-jauh hari sehingga tidak mengganggu kenyamanan tinggal sang penyewa.

3. Pemilik Punya Kebebasan Mengakses

Seseorang berhak menghuni rumah yang disewanya secara tenang dan nyaman. Namun sering kali yang terjadi adalah pemilik bisa mengakses rumah kapan saja, bahkan di waktu-waktu yang kurang tepat sampai mengganggu penyewa.

Idealnya, pemilik hanya bisa masuk dengan pemberitahuan dan izin kepada penyewa dan saat ada alasan yang jelas.

4. Tanggung Jawab Perbaikan Rumah Tidak Jelas

Contoh jebakan kontrak sewa lainnya adalah ketidakjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan rumah. Dari awal sudah harus ada kesepakatan antara pemilik dan penyewa mengenai siapa yang mengurus dan membayar jika terjadi masalah.

Kerusakan besar idealnya ditanggung oleh pemilik sedangkan kerusakan karena pemakaian ditanggung penyewa.

5. Denda atau Penalti Tidak Jelas

Kontrak yang tidak masuk akal juga merupakan bagian dari jebakan, seperti denda besar yang dikenakan saat terlambat bayar 1 hari. Atau pada kasus lain, penyewa wajib membayar seluruh sisa bulan jika hendak keluar sebelum kontrak habis.

Aturan terlalu keras seperti ini tidak sehat dan justru menyulitkan penyewa tanpa adanya toleransi keterlambatan yang wajar.

6. Biaya Tambahan Tidak Transparan

Proses penyewaan properti kontrak sering kali tidak berjalan lancar karena biaya tambahan tersembunyi.

Tidak adanya transparansi sejak awal biasanya meliputi hal-hal yang tidak dimasukkan ke dalam rincian pembayaran sehingga pada akhirnya biaya membengkak. Penyewa perlu memastikan apakah harga sudah keseluruhan dan apa saja biaya di luar sewa.


Tips Membaca Kontrak Sewa Tanpa Perlu Memiliki Pengalaman Hukum

1. Memperoleh Informasi Dasar

Salah satu tips membeli apartemen atau menyewa adalah membaca kontrak secara teliti dan kumpulkan informasi dasarnya.

Penyewa wajib mengetahui siapa pemilik atau agen apartemen atau rumah yang hendak disewa secara jelas. Penyewa juga harus mengenali bentuk aset yang ia sewa serta berapa lama masa sewa yang umumnya ada di awal kontrak.

2. Memahami Hak dan Kewajiban Antara Pemilik dan Penyewa

Agar bisa menghindari jebakan kontrak sewa rumah yang sering terjadi, penyewa sejak awal sebaiknya fokus pada hak dan kewajiban. Sebagai penyewa harus melakukan apa saja dan sebagai pemilik harus menanggung apa saja.

Kejelasan seperti ini di awal sangat membantu dalam meminimalkan risiko kesalahpahaman dan ketidaknyamanan ke depannya.

3. Memeriksa Kondisi Properti

Dalam membuat kesepakatan, penyewa sebaiknya memerhatikan secara jeli kondisi properti. Hal ini dikarenakan adanya bagian dalam kontrak mengenai kondisi properti saat diserahkan dan kewajiban mengembalikan dalam kondisi awal.

Agar lebih mudah, penyewa dapat memotret atau merekam kondisi awal properti lalu menyimpan bukti tersebut untuk situasi darurat.

4. Memastikan Rincian Biaya

Banyak penyewa hanya terfokus pada harga sewa, padahal terdapat rincian biaya lain yang harus dipastikan agar tidak terjebak.

Seperti misalnya, penyewa mencari tahu soal deposit hingga biaya pemeliharaan serta biaya denda/penalti ketika terjadi kerusakan atau keterlambatan membayar. Hal ini penting untuk menghindari adanya jebakan biaya tambahan tersembunyi.

5. Mengetahui Detail Perpanjangan Kontrak

Strategi menghindari jebakan kontrak sewa lainnya adalah melalui pemahaman detail perpanjangan kontrak dan tidak menyepelekannya.

Cari tahu di awal apakah ada perpanjangan kontrak otomatis dan berapa penalti yang dibayarkan saat hendak keluar sebelum kontrak habis. Biasanya tertera pada kontrak mengenai pemberitahuan 1-3 bulan sebelumnya.

6. Mencari Kalimat Panjang “Menjebak”

Sebelum terburu menandatangani kontrak, cari lebih dulu kalimat yang berisiko bahaya semacam “tidak dapat dikembalikan” yang biasanya terkait deposit.

“Sewaktu-waktu dapat…” adalah kalimat lain yang juga biasanya digunakan oleh pemilik agar bisa bertindak semaunya. Hati-hati terhadap pembebanan berbagai hal yang seharusnya bukan tanggung jawab penyewa.

Agar tidak mengabaikan secara tidak sengaja berbagai jebakan kontrak sewa, konsultasikan bersama AESIA. Tidak sekadar menyewakan aset negara, platform ini mendukung kerja sama pemanfaatan dan investasi aset negara hingga properti industri dan komersial. Anda sebagai mitra dapat mengakses secara mudah dan transparan.

 

source image: pixabay.com

Bagikan artikel ini

Kenapa AESIA?


  Milik Negara

Resmi, aman, transparan, dan akuntabel karena semua aset dikelola langsung oleh negara.

  Mudah

Proses efisien dengan prosedur yang jelas, transparan dan mudah untuk mitra.

  Profesional

Memiliki berbagai layanan konsultasi properti dari profesional yang tersertifikasi.

  Fleksibel

Program kerja sama pemanfaatan properti dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

Solusi Properti


Sewa dari berbagai ratusan pilihan properti milik negara secara mudah dan transparan.

Cari Properti

Sewa Properti

Tinggalkan kontak Anda di sini, kami akan menghubungi Anda untuk penawaran terbaik.

Masukkan kode verifikasi (OTP) yang kami kirim ke e-mail atau nomor whatsapp Anda.

Bingung Menentukan Pilihan?
Kami Ada Setiap Saat

Hubungi Kami

TENTANG AESIA

Di bawah Lembaga Manajemen Aset Negara, AESIA hadir sebagai solusi lengkap untuk kebutuhan properti masyarakat Indonesia. Menyediakan opsi penyewaan apartemen, gedung, ruko, tanah, dan konsultasi properti, AESIA memberikan layanan yang sesuai dengan dinamika kebutuhan properti saat ini.

Pelajari lebih lanjut