Ternyata Tidak Selamanya Harga Properti Memiliki Kecenderungan Meningkat
Properti merupakan salah satu instumen investasi yang banyak dilirik oleh para pelaku ekonomi di pasar komoditas. Hal ini tentunya tidak lepas dari sifat properti yang memiliki kecenderungan kenaikan harga untuk periode yang akan datang, dapat digunakan dan dimanfaatkan selama masa investasi dan bahkan lebih mudah dalam pengamanan dan pemeliharaanya terutama apabila berupa hamparan tanah kosong.
Akan tetapi dalam beberapa kasus tertentu, ada kalanya harga properti ini memiliki anomali berupa penurunan harga, untuk itu ada beberapa hal yang perlu Sobat AESIA ketahui dan kenali sebelum memutuskan untuk akuisisi suatu property untuk tujuan investasi.
Harga pada dasarnya dipengaruhi oleh dua hal utama, yakni penawaran dan permintaan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya penawaran akan tanah/properti pada umumnya akan cenderung tetap karena luasan/kuantitas dari tanah/properti tersebut akan selalu sama dan membutuhkan usaha yang lebih untuk penambahan kuantitas tersebut (seperti reklamasi contohnya). Sedangkan dari sisi permintaan, trend pertumbuhan penduduk secara agregat cenderung meningkat setiap tahunnya, walaupun terdapat trend penurunan pertumbuhan penduduk di beberapa negara. Selain itu kebutuhan akan hunian merupakan kebutuhan primer dari setiap manusia, kebutuhan akan rasa aman, nyaman dan istirahat merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Dari ketiga komponen tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa secara agregat kumulatif permintaan akan tanah/properti untuk hunian sebagai pemenuhan kebetuhan dasar akan tumbuh lebih tinggi dibanding kemampuan penyediaan atas luasan/kuantitas tanah/properti. Terlebih dalam penentuan lokasi hunian, setiap individu mempunyai preferensi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Harga properti akan bersifat anomali ketika jumlah permintaan dan penawaran tidak sesuai ekspektasi yang diharapkan. Secara empiris hal tersebut pernah terjadi di Indonesia, dan ini tidak lepas dari adanya kelebihan permintaan yang terjadi dipasar.
Pada tahun 1997, Pemerintahan kala itu berencana untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), adapun rencana relokasi IKN belum ditetapkan di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti saat ini, melainkan di wilayah Jonggol, sebuah kecamatan yang berada di tenggara Kota DKI Jakarta. Pembangunan di Kabupaten Bogor saat itu belum semasif seperti saat ini, masih belum ada perumahan, cluster, atapun CBD dan pusat perbelanjaan di sekitar wilayah tersebut. Mendengar rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke daerah Jonggol, banyak spekulan yang langsung memborong tanah-tanah di wilayah Jonggol. Harapan dari para spekulan adalah, dengan adanya perpindahan mobilitas dari DKI Jakarta ke wilayah Jonggol, maka akan diikuti pula dengan pergeseran/pengembangan wilayah residensial dan komersial di wilayah Jonggol.
Dengan adanya pembelian secara besar-besaran terhadap tanah di wilayah tersebut oleh spekulan, maka secara spontan mengerek secara drastis harga tanah di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang juga menahan untuk menjual tanahnya dengan harapan dapat dijual dengan harga lebih tinggi suatu saat nanti. Selain itu banyak juga spekulan-spekulan yang lebih percaya diri dan memberikan penawaran dengan harga yang lebih tinggi dari yang seharusnya dapat diterima secara logis oleh pasar. Istilah ini dikenal sebagai “bubble” dalam pasar properti.
Mimpi para spekulan ini akhirnya pupus ketika Indonesia diterpa krisis moneter, krisis likuiditas menyebabkan banyak pihak melakukan likuidasi atas aset/instrument investasi yang dimiliki. Rencana pemindahan Ibu Kota Negara pun juga dihentikan mengingat kondisi keuangan negara yang saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya harga tanah di wilayah Jonggol pun terkoreksi sesuai dengan angka logis yang diterima pasar.
Itulah kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan anomali pada harga tanah/properti, secara umum harga tanah/properti akan cenderung meningkat karena jumlah ketersediaanya terbatas dibandingkan dengan jumlah permintaan yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Akan tetapi dalam kondisi tertentu dapat juga harga tanah/properti terkoreksi negative sebagai respon pasar dalam mencapai posisi ekuilibrium antara penawaran dan permintaan.
Akan tetapi Sobat AESIA tidak perlu khawatir, dengan berinvestasi melalui sewa aset-aset yang ada di AESIA, Sobat akan mendapatkan penawaran harga terbaik mengikuti kondisi pasar saat yang ada, Sobat tidak akan terpapar potential loss akibat anomali harga properti yang dalam kondisi tertentu dapat terkoreksi negative. Selain itu dengan sewa aset melalui AESIA, sobat juga dapat menyesuaikan durasi kebutuhan bisa bulanan, tahunan ataupun jangka panjang sekalipun.
Yuk penuhi kebutuhan properti Sobat melalui platform AESIA.