Peluang Cuan dari Rumah Kontrakan
Sebelum tinggal pada sebuah hunian tentunya kita memiliki beberapa pertimbangan untuk menentukan jenis rumah yang tepat. Adakalanya setelah kita menentukan untuk menetap di suatu lokasi , terdapat sesuatu hal yang menyebabkan kita harus berpindah tempat untuk sementara waktu untuk durasi yang cukup lama. Apabila menghadapi situasi seperti itu, menyewakan properti yang kita miliki merupakan salah satu opsi untuk memitigasi risiko kerusakan dan juga menambah pundi-pundi penghasilan. Di Indonesia, hunian tapak yang disewakan kepada pihak lain dikenal dengan istilah kontrakan. Jenis hunian tapak ini merupakan solusi yang tepat bagi beberapa pihak yang tidak ingin terbelenggu dengan hunian berbentuk kos, atau belum memiliki dana yang cukup untuk membeli hunian tapak sendiri. Lalu bagaimana sistem kontrakan ini berjalan dan apa yang bisa didapatkan dengan sistem kontrakan ini?
Pengertian dan Jenis Kontrakan
Sistem rumah kontrak merupakan jenis persewaan rumah yang dikontrak dalam jangka waktu tertentu oleh pihak pengontrak dan pemilik aset. Perbedaan sistem kontrak dan kos berada pada pembayaran yang dilakukan secara pertahun dan kelipatan, sedangkan kos biasanya berupa perbulan dan kelipatan.
Ada dua jenis kontrakan yang dikenal secara umum, yaitu kontrakan bertetangga dan juga kontrakan rumah. Kontrakan bertetangga merupakan jenis kontrakan yang terdiri dari kamar-kamar yang berdampingan pada suatu bangunan dan dimungkinkan terdapat beberapa bangunan dalam suatu area tertentu. Kontrakan bertetangga biasanya memiliki harga yang relatif lebih murah, layout ruangan yang identik antar satu unit dengan unit lainnya dan juga memiliki luasan yang cukup terbatas.
Sedangkan kontrakan rumah adalah satu hunian tapak yang dikontrakkan pada satu mitra saja. Berada disuatu komplek/cluster tertentu, dan biasanya memiliki beberapa sarana pendukung rumah seperti teras, taman ataupun pagar untuk menjaga keamanan. Kontrakan rumah memiliki keunggulan pada luasan properti, keamanan privasi dan juga kenyamanan dan ketenangan dari penghuni.
Hak dan Kewajiban Penyewa Rumah Kontrakan
Sebagai seorang pemilik properti, ada baiknya sobatAESIA mengetahu hak dan kewajiban dari para penyewa dalam sistem persewaan rumah kontrakan. Ini bertujuan untuk menghindari masalah yang mungkin dapat terjadi kedepannya.
Hak Sewa Rumah Kontrakan
Tentunya mitra berhak mendapatkan rumah kontrakan dengan kondisi yang disepakati di awal. Untuk meminimalisir kesalahpahaman dalam komunikasi, bisa dilakukan survei langsung pada properti yang disewa sebelum kesepakatan dua belah pihak terjalin. Pastikan juga untuk konfirmasi jangka waktu sewa, sehingga penyewa tidak bisa melakukan pergantian penyewaan atau menjual properti sebelum masa sewa tersebut berakhir sesuai kesepakatan awal. Mendapatkan kenyamanan atas properti yang disewa. Mitra bisa mengajukan perbaikan pada pemilik terhadap kerusakan fasilitas properti sesuai kesepakatan
Kewajiban Sewa Rumah Kontrakan
Setelah hak-hak sewa rumah terpenuhi, maka sebagai penyewa yang bijak tentunya harus melaksanakan kewajiban dengan baik. Salah satunya dengan membayar uang sewa secara tepat waktu. Selain itu hindari perubahan fungsi properti. Misalnya mengubah kontrakan menjadi toko, jika niat awal ingin menggunakan rumah kontrakan untuk tujuan diluar tujuan hunian maka diskusikan di awal perjanjian. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan dan juga keadaan dari fasilitas yang ada pada rumah kontrakan. Selalu ingat bahwa kerusakan yang timbul dan mengakibatkan kerugian pemilik akan menjadi tanggung jawab penuh dari penyewa kontrakan tersebut.
Setelah masa sewa berakhir, kembalikan barang-barang serta fasilitas dalam kondisi baik, jika terjadi kerusakan komunikasikan dengan pemilik untuk membayar ganti rugi.
Hal Lain Yang Harus Diperhatikan Pemilik Properti
Setelah mengetahui pengertian dan jenis kontrakan, hak dan kewajiban dari penyewa properti, terdapat beberapa hal lain yang juga harus diperhatikan oleh pemilik properti sebelum menjadikan propertinya sebagai kontrakan, antara lain:
Durasi Sewa
Durasi menentukan berapa biaya yang harus kita bebankan pada calon penyewa nantinya, semakin lama durasi sewa maka kepastian mendapatkan cuan atas usaha persewaan tersebut juga semakin besar, selain itu durasi yang panjang juga dapat mempengaruhi risiko-risiko yang mungkin terjadi, seperti kondisi properti.
Pembebanan Biaya Tahunan
Pada umumnya dalam sewa menyewa rumah kontrakan terdapat beberapa hal yang kewajiban pembayarannya dialihkan kepada penyewa. Standar umum yang berlaku, pernyewa wajib membayar biaya atas suatu layanan/jasa yang dinikmati ketika menghuni properti tersebut, seperti pembayaran biaya langganan internet, air, telepon, listrik dan juga iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Selain itu dalam beberapa kasus tertentu ada juga penyewa yang dibebankan biaya pajak bumi dan bangunan berjalan, apabila menyewa properti tersebut untuk jangka waktu yang cukup lama.
Kesepakatan Kenaikan Harga
Ketika menyewakan properti, sobatAESIA juga harus mencadangkan sejumlah nominal untuk biaya pemeliharaan rutin bangunan tersebut, umumnya hal rutin yang membutuhkan pemeliharaan dan menjadi tanggungan pemilik properti adalah atap, pelapisan dinding dengan waterproof/watershield, dan juga pengecatan eksterior (sesuai perjanjian). Untuk mengkompensasikan hal tersebut, tentunya sobatAESIA harus mempertimbangkan adanya kenaikan harga sewa secara berkala untuk mengimbangi pengeluaran dan juga inflasi tahunan. Sehingga investasi properti yang sobatAESIA lakukan secara nyata mendatangkan manfaat layaknya suatu investasi, yakni keuntungan dari sisi properti dan juga ekonomi.
Kabar baik untuk sobatAESIA yang merupakan Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Badan Layanan Umum/Daerah ataupun anak usaha Badan Usaha Milik Negara/Daerah, bahwa AESIA memiliki layanan showcase yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pemasaran aset yang sobatAESIA miliki. Untuk informasi lebih lanjut sobatAESIA dapat menghubungi tim AESIA melalui kontak yang ada. Yuk penuhi kebutuhan propertimu melalui platform AESIA.