Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Sewa Properti

Sewa properti merupakan salah satu pilihan bagi Anda yang ingin memiliki tempat tinggal atau usaha tanpa harus membeli. Namun, sebelum menandatangani kontrak sewa properti , ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan agar tidak menyesal di kemudian hari.

Sewa properti suatu bentuk transaksi antara dua pihak atau lebih yang berkaitan dengan penggunaan properti di ibu kota Indonesia selama periode tertentu dengan imbalan berupa uang atau barang. Pihak yang menyewakan properti disebut sebagai pemilik atau pengelola properti, sedangkan pihak yang menyewa properti disebut sebagai penyewa atau pengguna properti.

Properti yang disewa bisa berupa properti milik pribadi, milik negara, atau milik badan usaha. Properti yang disewa juga bisa berupa properti yang sudah ada sebelumnya atau properti yang dibangun khusus untuk disewakan. Properti yang disewa bisa berupa rumah, apartemen, ruko, gedung, tanah, atau jenis properti lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran penyewa. 

Sebelum menandatangani kontrak sewa properti, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan agar tidak menyesal di kemudian hari. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menandatangani kontrak sewa properti:

1. Lokasi Properti 
Lokasi properti sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses Anda. Pastikan Anda memilih properti yang berada di lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti transportasi, pasar, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Selain itu, perhatikan juga kondisi lingkungan sekitar properti, apakah aman, bersih, dan nyaman untuk ditinggali atau ditempati usaha.

2. Cari Informasi tentang Pemilik dan Pengelola Properti 
Anda harus mengetahui siapa pemilik dan pengelola properti yang Anda minati dan bagaimana reputasi mereka di mata konsumen. Anda juga harus memastikan bahwa mereka memiliki izin dan dokumen resmi terkait properti tersebut dan tidak terlibat dalam sengketa hukum atau permasalahan lainnya. Anda bisa mencari informasi dari berbagai sumber seperti internet, media sosial, teman, atau rekan bisnis.

3. Periksa Kondisi Fisik dan Legalitas Properti
Sebelum menandatangani kontrak sewa properti, Anda harus melakukan survei langsung ke lokasi properti dan memeriksa kondisi fisiknya secara detail dan memastikan bahwa properti tersebut tidak memiliki kerusakan, cacat, atau masalah teknis yang bisa mengganggu aktivitas usaha anda dan arus memeriksa legalitas properti tersebut seperti sertifikat tanah, IMB, PBB, rekening listrik, air, dan telepon, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan properti tersebut.

4. Bandingkan antara Beberapa Pilihan Properti
Jika sudah menemukan beberapa properti yang sesuai dengan kriteria anda, Anda bisa melakukan perbandingan antara mereka untuk mendapatkan pilihan terbaik. Bisa membandingkan berbagai aspek seperti harga sewa, lama sewa, fasilitas, layanan, syarat dan ketentuan, serta testimoni dari penyewa sebelumnya untuk melakukan negosiasi dengan pemilik atau pengelola properti untuk mendapatkan penawaran yang lebih menguntungkan bagi Anda.

5. Baca dan Pahami isi Kontrak Sewa Properti
Terpenting sebelum menandatangani kontrak sewa properti. Anda harus membaca dan memahami isi kontrak sewa properti secara seksama dan teliti. Anda harus memperhatikan hal-hal seperti hak dan kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu sewa, besaran uang muka, uang sewa, uang jaminan, biaya-biaya tambahan, klausul-klausul penting, sanksi-sanksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. 

6. Konsultasikan Sebelum Sewa Properti
AESIA menawarkan layanan konsultasi properti dari profesional yang bersertifikasi. Tim ahli properti AESIA siap membantu anda dalam memilih properti yang tepat, memberikan informasi mengenai harga pasar, membantu dalam proses negosiasi, dan memberikan saran berharga seputar properti yang ingin Anda sewa. Dengan dukungan dari para ahli properti yang berpengalaman, Anda dapat membuat keputusan sewa yang lebih cerdas dan menguntungkan.

Jika Anda tertarik untuk menyewa properti milik negara yang dikelola oleh AESIA, AESIA merupakan platform digital yang menyediakan berbagai pilihan properti milik negara yang bisa disewa atau dimanfaatkan dengan mudah, aman, transparan, dan profesional Dengan menyewa properti di AESIA, Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan seperti harga yang kompetitif, proses yang efisien, layanan yang berkualitas, dan program kerja sama yang fleksibel. Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi sewa properti.

Bagikan artikel ini

Kenapa AESIA?


  Milik Negara

Resmi, aman, transparan, dan akuntabel karena semua aset dikelola langsung oleh negara.

  Mudah

Proses efisien dengan prosedur yang jelas, transparan dan mudah untuk mitra.

  Profesional

Memiliki berbagai layanan konsultasi properti dari profesional yang tersertifikasi.

  Fleksibel

Program kerja sama pemanfaatan properti dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

Solusi Properti


Sewa dari berbagai ratusan pilihan properti milik negara secara mudah dan transparan.

Cari Properti

Sewa Properti

Tinggalkan kontak Anda di sini, kami akan menghubungi Anda untuk penawaran terbaik.

Masukkan kode verifikasi (OTP) yang kami kirim ke e-mail atau nomor whatsapp Anda.

Bingung Menentukan Pilihan?
Kami Ada Setiap Saat

Hubungi Kami

TENTANG AESIA

Di bawah Lembaga Manajemen Aset Negara, AESIA hadir sebagai solusi lengkap untuk kebutuhan properti masyarakat Indonesia. Menyediakan opsi penyewaan apartemen, gedung, ruko, tanah, dan konsultasi properti, AESIA memberikan layanan yang sesuai dengan dinamika kebutuhan properti saat ini.

Pelajari lebih lanjut